HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Wildan Muttaqin mendukung dan mendorong pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang saat ini masih mengendap di DPR RI.

Alasan mengapa dirinya mendukung pengesahan RUU PPRT tersebut, karena seluruh masyarakat Indonesia harus bisa mendapatkan akses perlindungan, khususnya kalangan pekerja rumah tangga.

“Semua pekerjaan harus mendapatkan lindungan hukum termasuk Pekerja Rumah Tangga,” kata Wildan seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/9).

Apalagi sejauh ini, banyak para pekerja non formal ini mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan tidak manusiawi dari para pemberi kerja. Bahkan tak sedikit kasus yang dialami mereka seperti penyiksaan hingga pemerkosaan.

“Pekerja Rumah Tangga harus punya kepastian Undang-Undang. Jangan sampai ke depan banyak korban terhadap PRT mulai dari pelecehan seksual, penyiksaan, tidak diberikan makan dan perundungan,” tuturnya.

Sebagai aktivis civil society, Wildan mengharapkan agar para pemangku kebijakan bisa melihat aspek urgensitas dari RUU tersebut. Karena keselamatan warga masyarakatnya adalah tanggung jawab mereka.

“Saya kira pemerintah harus segara sadar akan fungsi dan tanggung jawabnya bahwa PRT pun perlu kepastian upah dan jaminan kerja yang layak,” ujarnya.

“Dan dengan disahkan RUU PRT ini adalah solusi dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara kebijakan untuk melindungi hak-hak Pekerja,” sambung Wildan.

Kemudian, Wildan juga mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut agar ada kepastian Undang-Undang yang memberikan perlindungan khusus kepada para Pekerja Rumah Tangga ini.

“Saya tegaskan bahwa wakil rakyat tidak boleh jahat kepada rakyat. Saya menuntut DPR RI untuk mengambil langkah tegas untuk segera mengesahkan RUU PPRT untuk keselamatan para pekerja rumah tangga, jangan sampai RUU ini digantung tanpa kepastian,” pungkasnya.