HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang (HIMA Unpam) Adi Haryanto mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).

“Rencana pembahasan RUU PPRT adalah sinyal baik untuk para pekerja rumah tangga kita. Dan ini mengafirmasi perhatian negara terhadap golongan tenaga PRT di Indonesia,” kata Adi seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/9).

Apalagi jika merujuk pada catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), terdapat 3.308 kasus kekerasan menimpa PRT sepanjang 2021 sampai 2024. Belum lagi soal kasus eksploitasi terhadap PRT di Indonesia.

Menurut Adi, data tersebut merupakan citra yang sesungguhnya bagaimana terdapat kegagalan negara dalam melindungi pekerja di Indonesia.

“Maka dengan hadirnya RUU PPRT adalah bentuk formula negara dalam melindungi hak serta mampu menjaga keselamatan PRT dalam melaksanakan kerjanya,” ujarnya.

Selain itu, Adi juga menjelaskan bahwa RUU PPRT ini meninjau lebih detail terhadap hak upah atau gaji serta hak PPRT lainya. Maka dari itu, Adi menegaskan dengan lantang bahwa dirinya berdiri mendukung pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang.

“Sebagai akademisi, tentu saya sangat mendukung rencana pembahasan RUU PPRT ini. Dan berharap DPR RI segera menetapkan UU ini agar secepatnya di terapkan di Indonesia,” jelasnya.