HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta, melalui Pusat Konservasi Cagar Budaya menggelar kegiatan Konservasi Monumen Pembebasan Irian Barat di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pelaksanaan kegiatan konservasi dimulai pada 13 September hingga 13 Oktober 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau agar para ahli dan tenaga teknis konservasi yang berada di lapangan untuk tetap menjaga keselamatan dan keamanan saat pelaksanaan konservasi.
“Pemprov DKJ berkomitmen untuk terus memelihara dan melestarikan monumen-monumen bersejarah yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Medan pekerjaan juga tergolong sulit dan membuat para pelaksana konservasi harus memanjat secara manual dalam pelaksanaan kegiatan konservasi. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk berhati-hati,” ujar Heru, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pelaksana kegiatan terdiri dari para ahli dan tenaga teknis konservasi yang berpengalaman dan memiliki keahlian bekerja di ketinggian, serta diawasi oleh pengawas dari pihak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berpengalaman untuk menjamin keselamatan kerja para pelaksana konservasi.
“Pemerintah wajib merawat dan melestarikan karya-karya seni budaya terutama yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan kemajuan bangsa Indonesia hingga saat ini. Di sisi lain, dalam melestarikan sebuah hasil karya seni budaya, adab untuk tetap menghormati, saling menghargai, dan mengapresiasi kepada para pembuatnya juga mesti tersampaikan oleh pemerintah,” imbuh Iwan.
Iwan melanjutkan, monumen Patung Pembebasan Irian Barat merupakan salah satu landmark di Jakarta, yang dibangun pada 1962 oleh seniman patung Edhi Sunarso. Sementara untuk dudukan patung atau pedestalnya dirancang oleh arsitek Friedrich Silaban. Monumen Patung Pembebasan Irian Barat menampilkan seorang pria dengan tangan terentang melepaskan diri dari belenggu kolonialisme.
Kegiatan konservasi ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait yang berada di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Adapun proses pengerjaan konservasi terdiri dari lima tahap.
Pertama, persiapan untuk mobilisasi alat dan akses kerja, serta memasang alat dan akses kerja tersebut dari sisi atas cawan sampai sisi atas patung. Kedua, tahap pembersihan basah menggunakan bahan seperti teepol, citric acid, dan aquadest untuk menghilangkan karat atau korosi dan noda-noda pada patung.
Ketiga, tahap pengambilan sampel air bilasan patung dan uji laboratorium untuk mengetahui material penyebab kerusakan pada patung. Keempat, tahap coating untuk melindungi patung agar tidak terjadi kerusakan (korosi/karat) dan dilanjutkan dengan pembongkaran alat kerja pada bagian patung. Terakhir, tahap pembersihan pedestal dan cawan bagian atas.
“Terhitung sudah lebih dari 50 tahun monumen ini dibuat, sehingga monumen ini banyak mengalami perubahan dan kerusakan seperti korosi dan akumulasi debu yang sebabkan oleh polutan, kelembaban, serta cuaca. Efeknya pada patung adalah terjadi perubahan warna pada patung karena terbuat dari material perunggu. Maka itu, kita harus terus menjaga dan melestarikannya,” ungkap Iwan.
Dalam kesempatan tersebut para ahli waris dari pembuat Monumen Patung Pembebasan Irian Barat juga dilibatkan, seperti Panogu Silaban selaku anak dari arsitek Friedrich Silaban, Yusa Yahya Permana selaku cucu dari pematung Edhi Sunarso, serta R. M. Suarsono selaku ahli seni patung Indonesia dan saksi sejarah dalam pembuatan Patung Pembebasan Irian Barat.
“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI Jakarta atas bentuk penghargaannya bagi orang-orang yang menciptakan Monumen Pembebasan Irian Barat,” ujar Panogu Silaban.
Senada dengan Panogu, Yusa Yahya Permana juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta. “Terima kasih sudah berkomitmen untuk melakukan perawatan terhadap karya-karya almarhum yang ada di kawasan Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya.