HOLOPIS.COM, KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Karawang yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu.
Ucapan ini disampaikan pada acara Anugerah Pajak Daerah yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Karawang, Selasa (17/9).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kontribusi masyarakat, baik individu maupun badan hukum, yang taat membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Karawang.
Ia juga menyoroti peran penting berbagai pihak, termasuk Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Bank BJB, serta para camat, lurah, petugas pemungut pajak, dan Agen Lakupandai BJB.
“Semoga penghargaan ini memotivasi para wajib pajak dan stakeholder lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan. Program-program pembangunan bisa terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang patuh,” ujar Bupati Aep seperti dikutip Holopis.com.
Bupati juga mengingatkan tentang adanya kebijakan pembebasan sanksi administrasi atau bebas denda pajak daerah bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
“Ini kesempatan bagi para wajib pajak untuk memanfaatkan bebas denda ini, karena pajak daerah adalah kunci utama pembangunan,” tambahnya.
Acara Anugerah Pajak Daerah ini sejalan dengan tema Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391, yaitu “Karawang KASEP” yang merupakan akronim dari Kolaboratif, Aman, Sehat, Empati, dan Produktif. Tema ini mencerminkan semangat masyarakat Karawang dalam membangun daerah dengan optimisme dan kebanggaan.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, turut menyampaikan apresiasi kepada para undangan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Anugerah Pajak Daerah rutin diadakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang berprestasi dalam membayar pajak tepat waktu.
Penerima penghargaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.408-Huk/2024.
Beberapa kategori penghargaan yang diberikan meliputi Wajib Pajak Teladan, Desa/Kelurahan Teladan, Petugas Pemungut Pajak Teladan, serta penghargaan untuk konsumen PBJT di berbagai sektor seperti perhotelan, makanan, dan hiburan.
Sahali berharap kolaborasi yang terjalin dalam sektor perpajakan ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Karawang.
“Selamat kepada para pemenang Anugerah Pajak Daerah tahun ini. Semoga kolaborasi kita semakin memperkuat pembangunan Kabupaten Karawang,” tutupnya.
Israel telah melakukan perintah penutupan terhadap salah satu rumah sakit terakhir yang masih berfungsi di…
Setelah menghadiri KTT D-8 di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Indonesia pada…
Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…
Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…
Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…
Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…