HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Bareskrim dikabarkan masih intensif dalam penanganan aduan Azizah Salsha terkait laporan pencemaran nama baik dan kasus video bokep yang diduga mirip dengannya.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata mengklaim bahwa penyidik Bareskrim kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang konten kreator yang diduga terlibat dalam pelaporannya.

“Dari sumber yang didapat, pelaku yang diperiksa adalah seorang konten kreator,” kata Ega dalam keterangannya pada Senin (16/9) seperti dikutip Holopis.com.

Meski tidak memberikan penjelasan siapa konten kreator tersebut, Ega mengklaim bahwa orang tersebut kerap memberikan informasi negatif di media sosial.

“Yang memiliki puluhan ribu follower dan sering kali menampilkan berbagai infomasi bernada negatif terhadap selebritis maupun figur populer di Indonesia,” bebernya.

Pekan lalu, Bareskrim juga telah memeriksa dua orang terduga pelaku penyebar hoax dan fitnah terhadap Azizah. Ega pun mengapresiasi kinerja Polri yang telah serius menangani laporan kliennya.

Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan beberapa akun yang menyebarkan hoax tentang dirinya yang di-posting di X atau Twitter ke Bareskrim Polri.

Adapun laporan Azizah itu diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Akun-akun yang menyebarkan fitnah dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU RI No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.