HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Palang Merah Nasional diperingati setiap tanggal 17 September, yang pertama kali diresmikan dan diketahui oleh Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1945.
Dikutip Holopis.com dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berdirinya Palang Merah Indonesia (PMI) yakni tanggal 3 September 1945. Sementara, peresmiannya pada 17 September 1945.
Pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Kemudian, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.
Setelah itu, PMI juga diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950
Kemudian Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun, tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
Adapun, tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
PMI Sudah Ada Sejak Penjajahan Belanda
Palang Merah di Indonesia sejatinya sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Kala itu dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdelung Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.
Lalu masuk masa pendudukan Jepang, Nerkai dibubarkan. Namun perjuangan untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional masih berlanjut, meski upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga rancangan itu harus kembali disimpan sampai akhirnya Indonesia merdeka.