HOLOPIS.COM, KARAWANG – Sebanyak 72 Panitia PPS (Pemungutan Suara) beserta Sekretariat PPS se-Kecamatan Kutawaluya berencana mendatangi Kantor KPU Karawang.
Mereka menuntut hak atas gaji bulan Juli dan Agustus 2024 yang hingga kini belum juga terealisasi oleh pihak KPU Karawang.
“Kami sepakat akan mendatangi KPU Karawang untuk menuntut hak kami yang belum juga direalisasikan,” ujar Deden, anggota PPS Desa Kutagandok, kepada Holopis.com, Selasa (17/9).
Deden menyatakan bahwa pihak PPS ingin mengetahui penyebab tertundanya pembayaran gaji mereka, termasuk gaji Sekretariat PPS, yang belum diterima hingga saat ini.
“Sudah masuk September, tetapi gaji untuk bulan Juli dan Agustus belum juga terealisasi. Kami ingin tahu apa kendalanya. Jika masalahnya terkait LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), itu adalah urusan PPK, karena kami sudah menyelesaikan pembayaran dan bahkan telah membayar pembuatan LPJ hingga Agustus 2024,” jelas Deden.
Sementara itu di lokasi berbeda, anggota PPS lainnya, Muhaimin Ambari mengungkapkan kekecewaannya terhadap Ketua PPK Abdul Rahman Wahid dan salah satu anggota PPK Ajis Maulana, yang dinilainya lamban dalam menyelesaikan LPJ.
“Jika Abdul Rahman Wahid dan Ajis Maulana tidak mampu menyelesaikan tugasnya, lebih baik mereka berhenti sebagai PPK. Kami bahkan siap mendatangi KPU Karawang untuk meminta mereka diberhentikan,” tegas Muhaimin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Karawang terkait permasalahan tersebut.
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…