HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango berharap agar pimpinan lembaga anti rasuah mendatang bisa memiliki perbedaan dengan sebelumnya.

Nawawi bahkan sampai mengingatkan agar panitia seleksi capim KPK mengingat Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sehingga, dengan pegangan pasal itu, pansel tidak lagi lebih banyak meloloskan calon yang merupakan perwakilan dari pemerintahan.

“Jangan sampai pansel memilih orang-orang pemerintahan semua tanpa ada unsur masyarakat,” kata Nawawi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin(16/9).

Nawawi khawatir jika kemudian pansel melupakan hal tersebut sehingga perwakilan masyarakat di KPK menjadi tidak terwakili.

“Harus ada unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Meskipun tidak disebutkan berapa banyak unsur pemerintah, berapa banyak unsur masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Nawawi berharap agar pimpinan KPK terpilih nantinya adalah sosok yang berintegritas dan bernyali untuk menjaga KPK. Namun, dia mengaku tak berharap banyak kepada sosok penggantinya di waktu mendatang.

“Saya berharap bahwa sosok-sosok itu memiliki integritas, kompetensi, profesionalisme, dan satu lagi nyali untuk menjaga independensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi,” terangnya.

Nawawi juga berharap agar para capim KPK terpilih menjalankan enam asas kerja KPK. Enam asas dimaksud yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Saya berharap seluruh insan KPK termasuk nanti para calon pimpinan ke depannya itu betul-betul menerapkan mengimplementasi asas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi,” tukasnya.

Diketahui, pansel merilis 20 orang yang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK periode 2024-2029.

Para peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni wawancara serta tes kesehatan jasmani dan rohani. Untuk capim KPK dijadwalkan pada 17 dan 18 September 2024.

Berikut ini adalah daftar 20 peserta capim KPK yang dinyatakan lulus tahapan seleksi kali ini:

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Didik Agung Widjanarko
  4. Djoko Poerwanto
  5. Fitroh Rohcahyanto
  6. Harli Siregar
  7. I Nyoman Wara
  8. Ibnu Basuki Widodo
  9. Ida Budhiati
  10. Johan Budi Sapto Pribowo
  11. Johanis Tanak
  12. Michael Rolandi Cesnanta Brata Muhammad Yusuf
  13. Pahala Nainggolan
  14. Poengky Indarti
  15. Sang Made Mahendrajaya
  16. Setyo Budiyanto
  17. Sugeng Purnomo
  18. Wawan Wardiana
  19. Yanuar Nugroho