HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Sabtu (14/9) lalu.
Anindya mengklaim, Munaslub yang menjadi jalan bagi dirinya menduduki kursi pimpinan Kadin telah sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang ada, sesuai dengan AD/ART organisasi.
“Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya,” kata Anin, sapaan akrab Anindya, Minggu (15/9) seperti dikutip Holopis.com.
“Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART,” kata dia menegaskan.
Adapun diketahui, Anindya menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. Namun kubu Arsjad menyebut hal tersebut tidak sah, lantaran Munaslub disebut melanggar AD/ART organisasi.
Menanggapi penolakan tersebut, Anindya pun mengaku memahami situasi. Ia menegaskan, Kadin di bawah pimpinannya akan bersikap inklusif dalam menyikapi berbagai polemik yang ada. Sebab Baginya, yang terpenting adalah persatuan dunia usaha.
“Kami selalu terbuka karena bukan saja menjadi ketua umum untuk yang hadir pada Munaslub itu, baik Kadin daerah maupun asosiasi, dan juga pengurus, tapi untuk yang lain juga. Karena tujuan Kadin untuk mempersatukan dunia usaha bukan sebaliknya, tentu kita akan membuka diri untuk teman-teman yang belum ada di sini,” katanya.
Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) itu menegaskan, bahwa Kadin akan tetap menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia.
Dia menyebut, Kadin di bawah pimpinannya siap memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional sekaligus, mendukung program pemerintahan saat ini dan juga pemerintahan mendatang.