Advertisement
Categories: Polhukam

Tuding Munaslub Ilegal, Kadin Kubu Arsjad Bakal Tempuh Jalur Hukum

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Kadin Indonesia periode 2023-2026, Arsjad Rasjid angkat bicara terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di St Regist, Jakarta, pada Sabtu (14/9) kemarin.

Menurutnya, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak sah, lantaran melanggar ketentuan AD/ART organisasi.

“Dewan Pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan, dan pengkajian atas pelanggaran AD-ART,” kata Arsjad dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (15/9).

Dia pun meyakini, dari hasil investigasi tersebut akan terungkap adanya keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia terkait Munaslub yang mendepak dirinya sebagai Ketua Umum.

“Selanjutnya, kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Arsjad menegaskan.

Setelahnya pun, Arsjad mengaku tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan, pihaknya bakal mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya kudeta tersebut.

“Ini untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar, buruh, hingga profesional,” tukasnya.

Lebih lanjut, Arsjad pun menaruh harapan pemerintah untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan dualisme tersebut, guna memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional.

“Kami keluarga besar Kadin Indonesia bersama-sama memohon, memohon dukungan kepada pemerintah sebagai pengawas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kadin Indonesia menggelar Munaslub di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/9) kemarin. Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid.

Ketua Pelaksana Munaslub, Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan, bahwa acara Munaslub tersebut sah lantaran dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi, sehingga sudah memenuhi kuorum.

“Sudah sesuai AD/ART, dihadiri oleh peserta yang mayoritas dan kuorum, lebih dari 20,” kata Bayu, Rabu (14/9).

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Setelah Tan Paulin, Giliran Dirjen Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Ekspor Batu Bara

Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami ekspor batu bara ke sejumlah negara. Di antaranya…

5 menit ago

Banjir di Kabupaten Dompu, Tiga Ribu Lebih Warga Terdampak

Bencana banjir melanda ribuan pemukiman warga yang ada di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

20 menit ago

BPOM RI Tindak Pelaku Skincare Abal-abal di Sulsel

MAKASSAR - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar tegaskan sudah menindak…

35 menit ago

Dituding Jadi Inisiator PPN 12%, PDIP Malah Tunjuk Hidung Jokowi

PDIP tidak bisa banyak berdalih perihal peran mereka yang disebut sebagai inisiator dalam pengesahan Undang-Undang…

50 menit ago

BNPB : 55 Ribu Warga Kabupaten Barru Terdampak Banjir

Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang adadi Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan sejak…

1 jam ago

Intip Kebersamaan Keluarga Irfan – Jennifer Bachdim Saat Hias Pohon Natal

Keluarga Irfan dan Jennifer Bachdim menyambut bulan Desember dengan penuh ceria dan semangat natal yang…

1 jam ago