HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang calon siswa di SMA Binus Simprug mengaku menjadi korban penganiayaan, bullying hingga pelecehan seksual saat mengikuti proses orientasi sekolah di lembaga pendidikan elite itu.
Korban berinisial RE mengaku mendapatkan tindakan ketidaksewenang-wenangan dan bullying dari kakak angkatnya di SAM tersebut. Bahkan ia mengaku kemaluannya sampai dipegang-pegang oleh ketua geng yang disebut para anak pejabat itu.
“Saya disiksa, saya dibully, dianiaya saya. Di hari pertama saya sudah dilecehkan, kemaluan saya dipegang oleh para pelaku sekitar 30 orang. Mereka selalu mengejek saya, mereka selalu melecehkan saya,” kata RE saat memberikan penjelasannya atas kasus bullying yang ia terima, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (14/9).
Aksi bulliying ini dilakukan karena para kakak seniornya itu mengetahui bahwa ia bukan berasal dari kalangan keluarga pejabat dan orang berpengaruh. Sementara mereka merasa berkasta tinggi sehingga merasa bisa bebas membully dan melecehkan orang lain.
“Saya dibilang orang kampung, saya tidak mampu. Padahal papa sama mama membayar sangat besar untuk saya agar mencapai cita2 saya. Saya telah ditanyakan siapa ayah saya, siapa keluarga saya,” ujarnya.
Di benak RE, saat itu ia hanya berpikir bisa bersekolah dan menuntut ilmu saja, karena ia tahu orang tuanya sudah membayar sangat mahal untuk dirinya bisa bersekolah di SMA Binus Simprug tersebut.
“Saya di sana hanya ingin bersekolah dan memperkenalkan diri kepada mereka, tetapi mereka dengan membanggakan (sombong), kalian saya ini berbeda. Saya ini adalah orang biasa, orangtua saya hanya pengusaha. Sementara mereka dengan membanggakan diri, kamu jangan macam-macam dengan kita, kita ini anak dari DPR, kita anak dari Ketua Partai. Jangan kamu macam-macam sama kita,” terang RE.
Dalam ancaman dan bullying yang ia terima, RE mengatakan bahwa kakak seniornya itu meminta agar orang-orang seperti dirinya harus tunduk kepada mereka, karena kasta yang sangat berbeda itu.
“Kamu harus bisa melayani kita semua. Kamu harus bisa nurut sama kita semua. Di hari itu saya mulai dilecehkan, kemaluan saya dipegang-pegang oleh ketua geng,” jelasnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, RE membuat laporan polisi atas kasus yang ia terima di SMA Binus Simprug pada tanggal 9 September 2024. Kasus ini pun sudah diproses hukum untuk mendapatkan keadilan dari aksi kriminalitas di dalam lingkungan sekolah ini.
“Kami berharap kami mengimbau meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap para pelaku dan tidak tebang pilih. Mau dia anak siapa, tapi mereka sudah melakukan jelas-jelas penganiayaan, pengeroyokan, pelecehan dan sebagainya yang mengakibatkan korban mengalami trauma,” kata Sunan Kalijaga.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa kasus bullying dialami RE sudah naik ke tahap penyidikan. Namun tim penyidik sedang mengupayakan proses restorative justice apakah bisa dilakukan proses penyelesaian secara kekeluargaan atau tidak.
“Sekarang lagi ketemu, media terlapor sama pelapor. Mereka diundang sama kanitnya,” kata AKP Nurma.
Pihak manajemen SMA Binus School Simprug sempat membuat surat terbuka kepada para orang tua murid pada tanggal 11 September 2024. Di mana isinya adalah menolak adanya tuduhan bahwa telah terjadi aksi bullying di lingkungan sekolah mereka.
“Kami juga ingin menekankan bahwa tuduhan dan salah satu keluarga kita yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bertentangan dengan hasil investigasi sekolah. Berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antar siswa. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual,” tulis surat berlogo Binus Simprug tersebut.
Kemudian pihak sekolah pun menyatakan sangat tidak memberikan toleransi terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah mereka. Bahkan mereka juga mengklaim terhadap para pihak yang terlibat perselisihan tersebut telah mendapatkan sanksi.
“Sekolah menerapkan zero tolerance policy terhadap segala bentuk kekerasan, dan kasus ini tidak dianggap enteng. Semua siswa yang terlibat dalam perselisihan telah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah,” terang sekolah.
Bahkan pihak SMA Binus School Simprug menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang bisa membahayakan siswa dan komunitas sekolah, termasuk terhadap dugaan pencemaran nama baik.
“Sekolah akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi siswa kami. Meskipun kami menghormati semua pihak, kami siap untuk mengambil tindakan hukum terhadap pencemaran nama baik, dan pelecehan yang ditujukan kepada komunitas sekolah kami,” tandas mereka.
Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…
Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (19/12). Penggeledahan terkait proses penyidikan…