HOLOPIS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini ramai diperbincangkan tanggapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang memberi tanggapan mengenai alasan istri dari Kaesang Pangarep, Erina Gudono yang tidak bisa naik pesawat umum karena sedang hamil delapan bulan sehingga harus menggunakan pesawat jet pribadi.
Dari pernyataan Menkominfo tersebut, publik pun mulai banyak yang mempertanyakan perihal syarat untuk ibu hamil untuk dapat naik pesawat terbang.
Seperti yang diketahui, naik pesawat terbang merupakan salah satu mode transportasi yang umum digunakan, termasuk oleh ibu hamil. Namun, perjalanan udara selama masa kehamilan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan ibu serta janin.
Di Indonesia, syarat dan ketentuan untuk ibu hamil yang ingin naik pesawat telah diatur oleh berbagai maskapai penerbangan.
Berikut ini adalah syarat-syarat umum serta tips-tips yang perlu diperhatikan ibu hamil yang ingin bepergian dengan menggunakan pesawat pribadi.
Sebagian besar maskapai penerbangan di Indonesia memiliki kebijakan serupa terkait ibu hamil. Berikut adalah syarat umum yang biasanya diterapkan:
Ibu hamil diperbolehkan untuk naik pesawat hingga usia kehamilan 36 minggu (8 bulan). Namun, maskapai sering kali mengizinkan perjalanan hanya hingga usia kehamilan 28 minggu (7 bulan) tanpa memerlukan surat keterangan medis.
Untuk kehamilan yang telah memasuki usia 28 minggu atau lebih, sebagian besar maskapai akan meminta surat keterangan medis dari dokter. Surat ini harus menyatakan bahwa ibu hamil dalam keadaan sehat dan layak untuk terbang. Beberapa maskapai mungkin juga meminta surat ini untuk kehamilan yang lebih muda jika ada risiko kesehatan.
Jika ibu hamil memiliki komplikasi kehamilan, seperti preeklampsia, gangguan plasenta, atau riwayat persalinan prematur, maskapai akan sangat menyarankan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter sebelum melakukan perjalanan.
Setiap maskapai penerbangan di Indonesia mungkin memiliki kebijakan yang sedikit berbeda. Berikut adalah beberapa contoh kebijakan dari maskapai besar di Indonesia:
Garuda Indonesia:
Garuda Indonesia umumnya memperbolehkan ibu hamil untuk terbang hingga usia kehamilan 36 minggu dengan surat keterangan medis jika usia kehamilan sudah mencapai 28 minggu. Untuk kehamilan yang lebih lanjut atau dengan risiko tinggi, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak maskapai.
Lion Air:
Lion Air mengizinkan ibu hamil untuk terbang hingga usia kehamilan 36 minggu. Namun, untuk usia kehamilan lebih dari 28 minggu, surat keterangan medis dari dokter diperlukan. Maskapai ini juga dapat meminta dokumen tambahan jika ada tanda-tanda komplikasi kehamilan.
Citilink:
Citilink menerapkan aturan serupa, mengizinkan ibu hamil hingga usia kehamilan 36 minggu untuk melakukan perjalanan. Surat keterangan medis diperlukan untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, dan ibu hamil dengan risiko tinggi disarankan untuk berkonsultasi lebih lanjut.
Bila Sobat Holopis yang sedang mengandung ingin dan harus tetap menggunakan pesawat sebagai transportasi, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini:
Selalu konsultasikan rencana perjalanan Anda dengan dokter sebelum memesan tiket pesawat. Pastikan bahwa Anda dan janin dalam kondisi sehat dan siap untuk bepergian.
Pilih kursi yang memberikan kenyamanan ekstra, seperti kursi dekat lorong agar Anda mudah bergerak dan tidak merasa terjepit.
Pastikan untuk minum cukup air dan istirahat dengan baik selama perjalanan. Menggunakan bantal leher dan bantal tambahan bisa membantu membuat perjalanan lebih nyaman.
Lakukan gerakan ringan secara rutin selama penerbangan untuk mencegah pembengkakan dan meningkatkan sirkulasi darah.
Bawa serta obat-obatan dan perlengkapan kesehatan yang diperlukan selama perjalanan, serta catat informasi kontak dokter Anda untuk keadaan darurat.
Perjalanan udara bagi ibu hamil di Indonesia memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan. Dengan memahami syarat-syarat yang ditetapkan oleh maskapai penerbangan serta mengikuti tips-tips perjalanan yang aman, ibu hamil dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang.
Hari ini pada tanggal 22 Desember, Indonesia sedang merayakan Hari Ibu. Ini adalah momen yang…
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti banyaknya insiden terkait dengan penyalahgunaan senjata…
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki…
Siapa sih yang tidak tahu gingerbread atau kue jahe, apalagi jika suasana natal sudah mulai…
Hari Ibu merupakan momen yang sangat spesial bagi kita semua, karena di hari ini kita…
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah kasus polisi bunuh diri pada tahun 2024 meningkat signifikan,…