Advertisement
Categories: Gosip

Chikita Meidy Dilaporkan Polisi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lama tak terdengar kabarnya, mantan penyanyi cilik Chikita Meidy muncul dengan kabar mengejutkan. Pasalnya Chikita dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Shilda Oktavia Rosa bersama kuasa hukumnya Erik Hutajulung ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (12/9) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 September 2024.

Chikita Meidy dilaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

“Kami membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh akun TikTok Chikita Meidy terhadap klien kami Shilda Oktavia,” kata Erik seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan ini, Shilda menceritakan laporan ini berawal saat Chikita menuduhnya sebagai dalang dari bangkrutnya bisnis skincare milik Chikita. Shilda mengatakan namanya disinggung dalam siaran langsung Chikita di TikTok secara jelas bahkan menunjukkan foto dengan sangat jelas.

“Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga. Menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincare-nya,” cerita Shilda.

Kemudian, Shilda pun mengatakan bahwa perkenalan dirinya dengan Chikita berawal saat latihan gym dan berlanjut ke urusan bisnis. Saat itu, kata dia, Chikita disebutnya memintanya untuk mempromosikan skincare

Menurut Shilda, ini bukanlah resmi urusan rekan bisnis lantara hanya diminta pertolongan untuk mempromosikan krim wajah, tidak ada kesepakatan perjanjian atau bermeterai.

Namun, akhirnya ia memilih tidak meneruskan kesepakatan dengan pelantun lagu “Kampuang Nan Jauah di Mato” tersebut. 

“Jadi setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia, di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu,” tutupnya.

Share
Published by
Yatti Febri Ningsih

Recent Posts

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

20 menit ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

40 menit ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

60 menit ago

Menaker Tegaskan Pekerja Tetap Terlindungi Meski PPN Naik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…

1 jam ago

DJP Pastikan Netflix Cs Bukan Objek Pajak Baru PPN 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…

2 jam ago

Tetap Cantik Seharian, Ini Tips Agar Eyeshadow Tak Luntur Saat Rayakan Natal

Merayakan Natal biasanya melibatkan berbagai acara, mulai dari pertemuan keluarga hingga pesta. Dengan segala keseruan…

2 jam ago