Advertisement
Categories: Ekobiz

Muhammadiyah Bentuk Perusahaan Demi Akomodir Hadiah Nambang dari Jokowi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan sebagai langkah lanjut ketersediaan dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batubara dari pemerintah.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang sekaligus Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadir Effendy.

Muhadjir mengatakan, bahwa organisasinya saat sudah membangun strategic company yang nantinya akan menjadi perusahaan induk untuk pengelolaan tambang bagi Muhammadiyah, dan juga operating company.

“Operating company ini lah yang nanti para ahli yang memang punya pengalaman di tambang, orang Muhammadiyah dan juga ahli,” kata Muhadjir dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (11/9).

Ia menjelaskan, bahwa operating company tersebut nantinya akan bekerja sama dengan kontraktor untuk melakukan operasi tambang, seperti melakukan survei awal menentukan kelayakan pertambangan dan lainnya.

Muhadjir juga mengatakan, nantinya perusahaan tambang dari ormas Muhammadiyah ini juga akan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam bidang pertambangan.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan 5 fakultas pertambangan yang ada di perguruan tinggi Muhammadiyah. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan survei awal pertambangan.

“Kita tidak akan terburu-buru untuk memutuskan. Kalau menerimanya iya, tapi kita siapkan dulu lah institusi di dalam Muhammadiyah, mulai dari itu holdingnya kita bentuk. karena kan tidak boleh langsung ke organisasi sosial kemasyarakatan nya, tapi harus lewat badan usahanya,” kata Muhadjir.

Sebagaimana diketahui bahwa pada Minggu (28/7) lalu, Muhammadiyah resmi menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) batu bara.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum Majlis Lembaga di lingkungannya, sebelum menerima tawaran tersebut.

“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan sebagai berikut,” terang Abdul Mu’ti.

Kebijakan terkait ormas keagamaan bisa mengelola tambang ini telah ditetapkan Presiden Jokowi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 atas perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid anyar itu salah satunya memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola WIUPK di Indonesia. Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Posisi Seks Spooning, Cocok Untuk Pasutri Di Musim Hujan

Musim hujan di bulan Desember bisa menciptakan suasana yang romantis dan intim bagi para pasutri.…

56 detik ago

Tottenham vs Livepool : The Reds Menangi Drama 9 Gol!

Hasil pertandingan Tottenham vs Liverpool pada laga pamungkas Liga Inggris pekan ini, berakhir dengan skor…

16 menit ago

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

8 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

8 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

8 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

9 jam ago