Advertisement
Categories: Polhukam

Jet Pribadi Kaesang Jadi Polemik, Ini Respons Jokowi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi penggunaan jet pribadi oleh putranya Kaesang Pangarep yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

Bahkan, KPK saat ini diketahui sudah mulai menelusuri dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum PSI bersama dengan istrinya.

Jokowi dalam pernyataannya pada Selasa (10/9) malam sebatas menegaskan bahwa semua warga Indonesia statusnya sama di mata hukum.

“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengklaim bahwa penanganan laporan Boyamin Saiman dan Ubedilah Badrun masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

“Sampai dengan saat ini direktorat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa ketika ditemui di gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

Dalam proses ini, Tessa mengatakan bahwa pihaknya masih menelaah apakah dokumen dan berkas pelaporan yang diterima mereka sudah lengkap dan bisa ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya atau tidak.

“Di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya, maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti di tahap berikutnya,” ujarnya.

Bagi Tessa, semua warga masyarakat diberlakukan sama di mata KPK. Siapa pun yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dipastikan akan dilayani dengan sebaik mungkin.

“Semua pelaporan akan diperlakukan sama, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan, bila alat buktinya lengkap maka dapat ditindaklanjuti, bila masih kurang tentunya masih bisa dikoordinasikan dengan pihak pelapor,” tukasnya.

Sehingga terkait dengan update laporan tersebut, Tessa pun memastikan bahwa pihaknya masih berproses di internal.

“Posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya,” sambung Tessa.

Namun saat ditanya apakah dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengeluarkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Kaesang Pangarep maupun Erina Sofia Gudono, Tessa pun tak berani merespons lebih jauh.

“Masih berproses,” tukasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Persib Lagi Lelah…

Persib Bandung akan menjamu Persita Tangerang di lanjutan pekan ke-16 Liga 1 2024/2025. Pelatih Bojan…

14 menit ago

Hasil NBA : Lakers Sabet 3 Kemenangan Beruntun, Kings Tumbang Lagi 99-103

LA Lakers berhasil mengandaskan perlawanan Sacramento Kings pada lanjutan NBA, dengan skor 99-103. Hasil tersebut…

29 menit ago

Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Jalan Tol Selama Nataru, Cek Jadwalnya

National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri bakal menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow selama…

44 menit ago

Hari Ibu, Menag Harap Perempuan Punya Power dan Lebih Aktif Berkreasi

JAKARTA - Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu…

59 menit ago

Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat 2024 : IPW Ingatkan Pentingnya Pembinaan Mental

JAKARTA - Koordinator Pusat atau Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan…

1 jam ago

BCL Terharu Lagu Tentang Tiko Aryawardhana Laku di Youtube

Penyanyi Indonesia Bunga Citra Lestari merasa terharu melihat lagu barunya yang berjuddul Memulai Kembali sudah…

1 jam ago