HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengaku tidak mempermasalahkan masa jabatan dirinya sebagai seorang pembantu presiden yang nantinya hanya berlangsung satu bulan.

Pasalnya, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa-masa menjelang pergantian pemerintahan yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024, saat pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029.

Namun menurutnya, Presiden Jokowi dalam menunjuk dirinya sebagai Mensos di sisa-sisa masa jabatannya adalah untuk memastikan masa transisi pemerintahan berjalan dengan mulus.

“Iya, pasti Presiden punya maksud yang saya kira tidak ada lain diantaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (11/9).

Dia pun memastikan, akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menjalankan apa yang telah diamanatkan Presiden Jokowi kepadanya sebagai Menteri Sosial, termasuk memastikan masa transisi berjalan baik.

“Sekali lagi itu, jadi saya memerlukan waktu untuk itu, tapi ini kepercayaan, sebisa mungkin saya lakukan sesuai kemampuan yang saya miliki,” tandasnya.

diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara, Rabu (11/9).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Nama Gus Ipul sendiri selama ini lebih dikenal sebagai salah satu pentolan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Di ormas terbesar di Indonesia itu, ia menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf.

Selain itu, Gus Ipul juga menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan sejak 26 Februari 2021, dan berakhir saat dirinya resmi dilantik sebagai Mensos pada hari ini.

Dia juga diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2009-2019 dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia pada tahun 2004-2007.