HOLOPIS.COM, JAKARTA – Paulo Dybala disebutkan menolak mentah-mentah tawaran dari klub Arab Saudi meski terselip nominal gaji yang tinggi, hal itu dilakukan demi terus membela AS Roma.
Sebelumnya perlu diketahui bersama, bahwa Paulo Dybala sempat diisukan tengah jadi incaran utama klub Arab Saudi, Al Qadsiah di bursa transfer pemain musim panas ini.
Disebutkan bahwa Al Qadsiah rela membayar Paulo Dybala dengan harga tinggi hingga mencapai 25 juta Euro atau setara Rp 431 milier per musimnya, dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Seiring dengan hal itu, Dybala lantas dikabarkan menolaknya dan tetap berseragam AS Roma. Penolakan itu menurut Direktur Olahraga AS Roma, Walter Sabatini merupakan bentuk kecintaannya terhadap klub.
“Keputusan Dybala untuk bertahan harus diinterpretasikan sebagai bentuk cinta, bentuk cinta dan kemurahan hati di kota yang besar dan klub penting seperti Roma, yang punya basis fans luar biasa,” ungkap Sabatini, seperti dikutip Holopis.com.
“Ini juga merupakan bentuk cinta terhadap diri sendiri. Dybala mewakili sesuatu di Argentina, dia bahkan memakai nomor punggung 1-, dia akan terus mewakili sesuatu selama dia tetap di liga yang penting,” sambungnya.
“Tentu saja Liga Arab Saudi banyak berkembang, tapin itu telah memperlambat investasi dan diaspora akan melambat,” tambahnya.
“Dybala sudah melakukan sesuatu yang sangat penting untuk perkembangannya sebagai manusia dan itu keputusan sulit. Karena bicara adalah satu hal, sedangkan menolak uang sebanyak itu hal yang berbeda,” imbuhnya.
Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…
Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…
FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…
Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…