HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bersikeras bahwa perihal jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep berkaitan saat dirinya menjabat sebagai Wali kota Solo.
Gibran Rakabuming pun meradang dengan adanya anggapan bahwa Gibran punya perjanjian kerja sama dengan salah satu perusahaan pemilik jet pribadi.
“Nggak ada kayak gitu, ngawur kamu. Nggak ada (MoU) itu. Kita profesional, nggak ada seperti itu ya,” kata Gibran Rakabuming Raka dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (10/9).
Oleh karena itu, Gibran pun menyerahkan sepenuhnya urusan pesawat jet pribadi tersebut untuk dikonfirmasi langsung
“Ya tanyakan Kaesang,” kilahnya.
Sikap serupa juga dilakukan Gibran ketika dikonfirmasi terkait adik iparnya, Bobby Nasution yang dilaporkan ke KPK terkait usai fotonya bersama keluarga naik jet pribadi.
“Tanyakan Bobby ya,” dalihnya.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengklaim bahwa penanganan laporan Boyamin Saiman dan Ubedilah Badrun masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
“Sampai dengan saat ini direktorat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa ketika ditemui di gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).
Dalam proses ini, Tessa mengatakan bahwa pihaknya masih menelaah apakah dokumen dan berkas pelaporan yang diterima mereka sudah lengkap dan bisa ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya atau tidak.
“Di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya, maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti di tahap berikutnya,” ujarnya.
Bagi Tessa, semua warga masyarakat diberlakukan sama di mata KPK. Siapa pun yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dipastikan akan dilayani dengan sebaik mungkin.
“Semua pelaporan akan diperlakukan sama, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan, bila alat buktinya lengkap maka dapat ditindaklanjuti, bila masih kurang tentunya masih bisa dikoordinasikan dengan pihak pelapor,” tukasnya.
Sehingga terkait dengan update laporan tersebut, Tessa pun memastikan bahwa pihaknya masih berproses di internal.
“Posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya,” sambung Tessa.
Namun saat ditanya apakah dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengeluarkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Kaesang Pangarep maupun Erina Sofia Gudono, Tessa pun tak berani merespons lebih jauh.
“Masih berproses,” tukasnya.