HOLOPIS.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkap perkembangan terkait usulan peningkatan status sejumlah ruas jalan di Jepara, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jepara, Agus Priyadi menyampaikan, pengajuan perubahan status tersebut dilakukan termasuk pada ruas jalan Jepara-Kelet dan Gotri-Tunggul yang diketahui mengalami kerusakan parah.

“Prosesnya sudah pengusulan ke (pemerintah) pusat,” ujar Agus dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/9).

Dia menerangkan, perubahan status tersebut diperlukan mengingat beberapa ruas jalan saat ini perlu dilakukan peningkatan, yang mana upaya tersebut memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Di ruas Jalan Sidik Harun dan Jalan Pati Unus misalnya, peningkatan dilakukan dengan beton untuk mengatasi masalah genangan rob yang sering terjadi. Sebab, penggunaan material aspal tidak cukup tahan terhadap air.

“Dengan konstruksi beton otomatis jadi tinggi. Kalau tidak di beton situ rusak terus karena tergenang air rob,” jelasnya.

Adapun untuk saat ini di tengah keterbatasan anggaran, Dinas PUPR hanya mampu melakukan pemeliharaan jalan dengan menambal jalan melalui program ‘Klinik Jalan’ yang sudah berjalan sejak Februari lalu.

Agus menambahkan, terdapat lima tim yang dikerahkan untuk penambalan jalan dengan program ‘klinik jalan’. Setiap tim menyelesaikan satu ruas jalan sebelum berpindah ke ruas berikutnya.

Dengan lebih dari 300 ruas jalan kabupaten, upaya perbaikan ini masih terus berlangsung. Beberapa lokasi perbaikan telah hampir selesai, termasuk Jalan Sidik Harun Ujungbatu dan Jalan Patiunus Jobokuto.

“Di Jalan Pati Unus sudah hampir selesai. Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Dr Sutomo, Jalan Mangunsarkoro itu sudah selesai,” ungkapnya.