Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Subsidi Energi di RAPBN 2025 Sepakat Dipangkas Jadi Rp 203,4 Triliun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2025, menjadi sebesar Rp 203,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa penurunan anggaran subsidi energi di anggaran tahun pertama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yakni Rp 1,1 triliun, dari rancangan awal sebesar Rp 204,5 triliun.

“Dengan demikian total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di Panja A Rp 203,4 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di RAPBN 2025,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Banggar DPR, Rabu (4/9) seperti dikutip Holopis.com.

Adapun secara rinci anggaran subsidi energi yakni untuk jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu sebesar Rp 26,7 triliun atau tetap. Sedangkan subsidi LPG 3 kilogram turun Rp 600 miliar menjadi Rp 87 triliun, dari yang awalnya Rp 87,6 triliun.

Sementara untuk subsidi listrik juga turun Rp 500 miliar, dari rancangan semula sebesar Rp 90,2 triliun menjadi hanya sebesar Rp 89,7 triliun.

Sri Mulyani menegaskan, penyebab pemangkasan anggaran subsidi energi tersebut adalah karena asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025 yang turun dari Rp 16.100 ke Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Subsidi (energi) berubah mengikuti (asumsi nilai tukar) rupiah dalam kesepakatan Panja, dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000,” tegas Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani menekankan, penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan mengubah postur defisit APBN, lantaran adanya potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.

Di sisi lain, penurunan belanja subsidi energi Rp 1,1 triliun tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan.

“Ada untuk menambah pembayaran kompensasi BBM dan listrik Rp 1,1 triliun, ini karena kalau keuangan negara sehat dan baik tiga kuartal pasti kita penuhi dan kuartal terakhir karena diuadit BPKP ada menunggu prosesnya T+1,” ungkapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral