HOLOPIS.COM, KALIMANTAN – Seorang Kepala Desa bernama Julian Syahri diseret warganya sendiri saat berada di ruangan kantorna di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Dalam video yang beredar di media sosial, aksi penyeretan dan pengusiran Julian dilakukan lantaran masyarakatnya sudah resah dengan sosoknya. Bahkan kantor desa tersebut disegel oleg warga dengan dipasang papan di depan pintunya.
Terdapat tulisan suara masyarakat di balik insiden ini. Di mana warga Desa Runtu menolak kehadiran Julian sebagai kepala desa, karena telah menipu warga dan selalu membuat kegaduhan.
Camat Arsel Indra Wardhana melalui Sekretaris Camat Neneng Imat menyampaikan, bahwa sebelum peristiwa yang terjadi pada hari Senin 2 September 2024, telah dilakukan dialog antara Forkopimda dengan masyarakat. Namun hasilnya masih dead lock.
“Dalam masalah ini kami bersama unsur Forkopimcam hadir dari awal, akan tetapi belum ada titik terang sehingga masyarakat melakukan aksi ketidakpuasan,” kata Neneng seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/9).
Untuk insiden penyegelan kantor desa, Neneng mengatakan bahwa pihaknya segera membuka segel agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan pemerintah desa seperti biasa.
“Atas peristiwa ini untuk pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti biasanya, kantor desa yang disegel akan kami buka kembali,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Neneng, bahwa akar permasalahannya karena Kades ini tetap berkantor, setelah menjalani hukuman 4 bulan karena kasus penggelapan dana masyarakat. Sehingga warganya pun akhirnya minta sang Kades mundur karena mereka sudah tidak percaya lagi terhadap Kades tersebut.
“Ada penolakan dari masyarakat Runtu terkait dengan kehadiran Kades berkantor kembali, pasca kebebasan yang bersangkutan setelah menjalankan proses sebagai terpidana,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Arut Selatan AKP Syaifullah meminta agar masyarakat Desa Runtu jangan sampai terprovokasi sehingga akan memengaruhi situasi, jangan sampai muncul masalah baru.
“Kami akan bermusyawarah dengan masyarakat difasilitasi Camat Arut, kita bermusyawarah sampai menemukan titik solusi yang terbaik, sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat maupun pemerintahan desa setempat,” kata Syaifullah.