Senin, 16 September 2024
Senin, 16 September 2024

Partai Ummat Tolak Azan Magrib Running Text di TV Saat Misa bersama Paus Fransiskus

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Ummat menyayangkan adanya permohonan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar adzan magrib ditiadakan suaranya saat acara Misa bersama Paus Fransiskus.

Di mana dalam seruannya, Kominfo meminta agar adzan maghrib ditampilkan dalam running text saja, sebab bersamaan dengan kegiatan misa yang dilakukan secara live di televisi swasta maupun nasional.

“Partai Ummat menolak upaya peniadaan azan magrib dalam siaran TV nasional, karena itu sudah menjadi ‘pakem’, sesuatu yang amat penting sebagai pengingat shalat di negara dengan penduduk Muslim terbesar ini,” ujar Sekjen Partai Ummat Taufik Hidayat dalam keterangan persnya, Selasa (3/9) seperti dikutip Holopis.com.

Taufik menjelaskan, berdasarkan aturan azan di televisi yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang diterbitkan oleh KPI tahun 2012, tepatnya di dalam Pasal 58 Nomor 5 menyatakan bahwa “Azan sebagai tanda waktu shalat dilarang disisipi dan/atau ditempeli (built in) iklan.”

“Jika merujuk dari aturan tersebut, azan disisipi iklan saja itu tidak boleh, apalagi ditiadakan. Bahkan kalau di daerah seperti Aceh, itu azannya tidak hanya magrib saja, seluruh stasiun televisi dan radio wajib menyiarkan azan saat tiba waktu ibadah shalat lima waktu,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Taufik, Partai Ummat minta upaya peniadaan azan tersebut dibatalkan. “Ini merupakan bentuk kedaulatan bangsa Indonesia yang siapa pun harus menghormatinya, terlebih dari pihak luar meski itu tokoh agama,” ujarnya.

Masyarakat Indonesia sendiri, lanjut Taufik, sudah terbiasa dengan toleransi antar umat beragama. “Sikap saling menghormati sudah terbangun sejak lama, masyarakat non Muslim sudah terbiasa mendengar azan, bahkan lima kali setiap hari di wilayahnya masing-masing, jadi jangan itu dijadikan masalah,” tandasnya.

Seperti diketahui Kominfo mengeluarkan permohonan penyiaran Azan Magrib ditiadakan saat acara Misa bersama Paus Fransiskus.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, Misa yang akan dipimpin Paus Fransiskus di Stadion GBK, Jakarta pada 5 September 2024 pukul 17.00 sampai 19.00 WIB itu akan disiarkan langsung tanpa putus di seluruh TV nasional.

Selama berlangsungnya proses penyiaran, sekitar pukul 17.52 WIB, biasanya TV nasional akan menampilkan Azan Magrib bagi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Maka, selama berlangsungnya Misa, Toni mengimbau agar tayangan Azan Magrib ditiadakan, dan diganti dengan running text.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pasukan Berani Mati Pembela Jokowi Kena Kritik Pedas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Institut Studi Inovatif Generasi &...

Istana Sudah Terima Surat Arsjad Rasjid soal Polemik KADIN Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana...

Kemenkum HAM Ikuti Putusan Munaslub KADIN

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru