Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wali Kota Medan Bobby Nasution mempertanyakan sikap KPK yang akan memanggil Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi mengenai penggunaan pesawat jet pribadi.

Bobby mempertanyakan kapasitas adik iparnya tersebut hingga bisa menjadi bahan bagi KPK untuk melakukan klarifikasi.

“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby Nasution dalam pernyataannya pada Selasa (3/9) yang dikutip Holopis.com.

Bakal calon gubernur Sumatera Utara itu pun tidak terima dengan beredarnya narasi bahwa saudara iparnya dikatakan menghilang karena sedang dicari KPK.

“Kabur? Mana ada kabur, nggak, nggak,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengklaim bahwa penanganan laporan Boyamin Saiman dan Ubedilah Badrun masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

“Sampai dengan saat ini direktorat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa ketika ditemui di gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

Dalam proses ini, Tessa mengatakan bahwa pihaknya masih menelaah apakah dokumen dan berkas pelaporan yang diterima mereka sudah lengkap dan bisa ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya atau tidak.

“Di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya, maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti di tahap berikutnya,” ujarnya.

Bagi Tessa, semua warga masyarakat diberlakukan sama di mata KPK. Siapa pun yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dipastikan akan dilayani dengan sebaik mungkin.

“Semua pelaporan akan diperlakukan sama, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan, bila alat buktinya lengkap maka dapat ditindaklanjuti, bila masih kurang tentunya masih bisa dikoordinasikan dengan pihak pelapor,” tukasnya.

Sehingga terkait dengan update laporan tersebut, Tessa pun memastikan bahwa pihaknya masih berproses di internal.

“Posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya,” sambung Tessa.

Namun saat ditanya apakah dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengeluarkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Kaesang Pangarep maupun Erina Sofia Gudono, Tessa pun tak berani merespons lebih jauh.

“Masih berproses,” tukasnya.