Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris senior sekaligus politisi cantik Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini lantaran putusan majelis hakim pada 2 Agustus 2023 lalu gugur karena Ferry sebagai pemohon tidak melakukan ikrar talak di hadapan majelis hakim.

Oleh karena itu, Venna tidak mau status perkawinannya digantung oleh pria yang menikahinya sejak 7 Maret 2022 lalu.

Ibu dari Verrel Bramasta itu akhirnya mengajukan gugatan agar resmi berpisah dengan Ferry.

Melalui kuasa hukumnya, yakni Emi Wiranto, bahwa Melinda memang tidak terlihat hadir dalam pendaftaran sidang cerainya, namun hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya saja yakni ; Wijayono Hadi Sukrisno dan dirinya.

“Hari ini kita datang sebagai kuasa hukum Venna Melinda untuk menggugat cerai Ferry Irawan karena sudah enam bulan lewat, jadi gugur secara hukum,” kata Emi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (3/9) seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Venna lainnya yakni Wijayono Hadi Sukrisno menjelaskan bahwa tuntutan kliennya sederhana, yakni hanya ingin bercerai dengan Ferry tanpa menyinggung hal lainnya.

Dalam berkas juga disebutkan, Venna ingin berpisah tanpa meminta apa pun lainnya dari Ferry, termasuk harta gono-gini.

“Kalau gugur, jalan keluarnya apa.? Yah kita gugat cerai. Dalam gugatan cerai hanya ingin bercerai dengan baik-baik,” kata pria yang karib disapa Kris itu.

Kris mengaku tak tahu apakah gugatan kliennya hari ini sudah diketahui Ferry Irawan atau belum.

Namun, dia menengarai nantinya Ferry pasti akan mengetahui hal ini secara langsung dari pengadilan maupun pemberitaan yang beredar.

“Saya tidak tahu. Yang jelas dengan adanya seperti ini, ini secara nasional akan tahu,” ujar dia.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa gugatan cerai baru yang dilayangkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan hari ini terdaftar dalam nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS.

Selaku penggugat, Venna masih menunggu jadwal sidang perdana dari pengadilan.