Selasa, 17 September 2024
Selasa, 17 September 2024

Kartu Sehat Ditolak, Warga Karawang Kaget Tercatat Meninggal Dunia

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Hilman Sonjaya (37), seorang warga Karawang, mengalami kejadian tak terduga saat hendak berobat ke RS Intan Barokah menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Data dirinya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang tercatat sebagai telah meninggal dunia, meskipun ia masih hidup.

Hilman, yang berasal dari Desa Cicinde Utara dan kini tinggal di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, menyadari kesalahan ini saat KIS miliknya ditolak oleh pihak rumah sakit. 

“Saya sangat terkejut saat diberitahu bahwa data saya terhapus karena saya dinyatakan meninggal dunia,” kata Hilman, Senin (2/9).

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Ciampel, Karman Suryadi, yang akrab disapa Toed, mendampingi Hilman dalam menyelesaikan masalah ini. 

Toed menjelaskan bahwa kesalahan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Pemerintah Desa Cicinde Utara. “Hilman mengadukan bahwa dia tidak bisa berobat karena datanya di Disdukcatpil sudah dihapus, padahal dia masih hidup,” ungkap Toed.

Setelah menelusuri lebih lanjut, Toed menemukan bahwa surat kematian Hilman dikeluarkan berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa Cicinde Utara. “Kami bertemu dengan Kaur Pemerintahan Desa, Rizky Maulana, yang menjadi salah satu saksi dalam laporan tersebut. Namun, penjelasan yang diberikan tidak memuaskan,” tegasnya.

Rizky Maulana, dalam keterangannya, mengakui bahwa ia adalah salah satu saksi yang melaporkan kematian Hilman ke Disdukcatpil. 

“Kami mendapat undangan dari Disdukcatpil untuk mencocokkan data pemilih. Ada 290 nama yang dinyatakan meninggal, termasuk Hilman. Saya melaporkan atas dasar informasi dari Kadus, yang menyatakan Hilman sudah meninggal,” jelas Rizky.

Namun, Toed menilai ada kejanggalan dalam proses ini. “Penjelasan dari pihak desa sangat membingungkan. Jika dalam 1×24 jam tidak ada penjelasan yang konkret, kami akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Sekretaris Bidang Hukum PP Karawang, Andre Maulana, menambahkan bahwa kesalahan ini sangat merugikan Hilman baik secara materiil maupun immateriil.

“Jika tidak ada penjelasan yang rasional, kami akan melaporkan Kepala Desa Cicinde Utara dan saksi-saksi lainnya secara pidana dan perdata,” tegas Andre.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Gerindra Karawang Gelar Konsolidasi, Acep-Gina Siap Wujudkan Karawang Sejahtera

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra...

Tumpeng Basi Demi Rekor saat HUT Karawang ke-391, Chef Bulmer : Panas dan Angin

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Chef Ferry Alexa, atau yang lebih...

Karawang Pecahkan Rekor Dunia dengan Peta Terbesar dari Nasi Tumpeng

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang yang ke-391, sebuah prestasi membanggakan berhasil ditorehkan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru