HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada tanggal 3-5 September 2024, akan diterapkan pengamanan VVIP. Hal tersebut diungkap Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI Agus Hariadi.
Agus menjelaskan, nantinya Paus Fransiskus akan dikawal ketat oleh Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) selama melakukan kegiatan di Indonesia.
“Jadi, Paspampres nanti yang melekat di ring 1, di mana keberadaan Paus berada. Untuk yang lainnya, setingkat menteri atau eksekutif yang lainnya, itu nanti ada di ring 2 dan ring 3,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Senin (2/9).
Selain itu, bersamaan dengan Misa Suci di GBK pada tanggal 5 September 2024, juga berlangsung acara International Sustainability Forum (ISF) di JCC Senayan.
Pengawalan juga akan diterapkan kepada tamu undangan setingkat presiden atau perdana menteri yang hadir dalam acara ISF 2024.
Protokol tetap pengamanan VVIP ini, diterapkan untuk memastikan tidak ada gangguan apapun terhadap para tamu kenegaraan.
“Tadi sudah saya sampaikan, sesuai dengan protapnya VVIP, kita tidak berani mengambil risiko. Jadi semua ring sudah ada tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Artinya itu tadi disampaikan bahwa ini pertaruhan kehormatan negara,” ujar Agus.
Sebagai informasi, Misa Suci bersama Paus Fransiskus akan dihadiri 86 ribu umat Katolik dari seluruh Indonesia.
Misa Suci akan digelar di GBK (Gelora Bung Karno) dan stadion Madya, yang dimulai pukul 17.00 WIB dan berlangsung selama 1,5 jam.
Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…