Advertisement
Categories: Polhukam

Menko Polhukam Minta Komite Dewan Pers Kerja Independen

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan pesan penting tentang penetapan Komite Dewan Pers yang baru agar bisa menjalankan tugas mereka dengan baik dan independen.

“Saya yakinkan bahwa tidak ada unsur dominasi pemerintah dalam Komite. Agar Komite dapat melaksanakan tugasnya secara independen,” kata Hadi dalam sambutannya di acara ‘Penetapan Anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers’ di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/9).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 lalu tersebut, Menko Hadi juga memaparkan bahwa dirinya diberi wewenang untuk memilih dan menunjuk secara langsung para pakar yang akan menjadi bagian dari Komite berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yakni untuk mewujudkan hubungan yang berimbang antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Oleh sebab itu, Komite Dewan Pers ini dihadirkan penting untuk mengawal jalannya PP Nomor 32 Tahun 2024 tersebut agar bisa terealisasi dengan baik.

“Untuk memastikan implementasi Perpres ini, dibentuk Komite yang dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers yang bersifat independen. Di mana anggotanya terdiri dari unsur Dewan Pers, Kementerian atau Pemerintah, dan pakar di bidang platform digital,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menko Hadi juga menyampaikan bahwa penerbitan Perpres ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah bagi pers nasional ditengah-tengah disrupsi informasi dan komunikasi akibat perkembangan pesat teknologi informasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Komite. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini, dengan kemampuan, dedikasi, dan integritas yang dimiliki, anggota Komite akan senantiasa bekerja dengan profesionalisme dan komitmen yang tinggi sehingga memberikan kontribusi terbaik bagi keberlangsungan pers nasional kita,” terangnya.

Diketahui, bahwa terdapat 11 Komite Dewan Pers yang telah ditetapkan oleh Menko Polhukam melalui diskusi dengan Dewan Pers. Berikut adalah daftarnya ;

Unsur Dewan Pers ;

  • Alexander Carolus Suban,
  • Fransiskus Surdiarsis,
  • Herik Kurniawan,
  • Sasmito, dan
  • Dr Suprato.

Unsur Pakar atau Ahli ;

  • Ambang Priyonggo MA,
  • Damar Juniarto,
  • Dr Guntur Syahputra Saragih,
  • Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan
  • Kristiono Setyadi.

Unsur Pemerintah ;

  • Mediodecci Lustarini (Sekretaris Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo)
Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Forum Aktivis Islam Ancam Lakukan Sweeping Miras di Karawang

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…

8 menit ago

Serunya Jessica Iskandar Dekorasi Pohon Natal Bersama El Barack

Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.

23 menit ago

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

38 menit ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

53 menit ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

1 jam ago

KPK Terbitkan SP3 Tersangka Korupsi Penerbitan IUP Kaltim Awang Faroek

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…

1 jam ago