Selasa, 24 Desember 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Tim Satgas Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten.

Dari siaran per TNI, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan tim satgas saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis truck colt diesel.

“Pada saat ditanya oleh petugas perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan 1 lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang di angkut,” isi siaran pers TNI seperti dikutip Holopis.com, Minggu (1/9)

Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim satgas selanjutnya membawa kendaraan, muatan dan tiga orang terduga pelaku ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 buah mobil jenis colt diesel wing box warna putih, ditemukan jutaan batang rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan.

Barang itu dibawa terduga pelaku dengan inisial PF (35 TH) merupakan sopir yang berasal dari Tulungagung Jawa Timur, bersama kedua kernet inisial AS (25 TH) asal Magetan Jawa Timur, dan EP (44 TH) asal Tulungagung Jawa Timur.

“Kendaraan tersebut membawa muatan rokok sebanyak 190 kardus dengan rincian 1 kardus isi 6 ball, 1 ball isi 10 slop, 1 slop isi 10 bungkus, dan 1 bungkus isi 20 batang. Total rokok yang dibawa 2.280.000 batang,” jelasnya.

Selanjutnya dari hasil pendalaman, 1 bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang. Kemudian, pita cukai yang seharusnya skm (sigarete kretek mesin), akan tetapi yang tertera pita cukai skt (sigarete kretek tangan).

Adapun merk rokok yang berada di mobil yaitu Nayan Clik, serta juga ditemukan 1 box sample rokok yang akan dipasarkan yaitu Liga Bold, Liga Clik, dan Liga Red.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Surabaya tepatnya di daerah Rungkut yang akan diseberangkan ke Sumatera tepatnya Lampung dan Palembang.

Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Banten dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral