Minggu, 15 September 2024
Minggu, 15 September 2024

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal

HOLOPIS.COM, NUNUKAN – Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 48 kaleng miras merk Huster, 12 botol miras merk R&B Likeur, 20 kotak kosmetik  pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Operasi ini dilakukan pada Sabtu dini hari melalui sebuah pengintaian yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/08).

Dalam operasi tersebut, tim satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujarnya. 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut. 

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini, kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya lagi. 

Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.

Ditempat terpisah, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan keberhasilan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad tersebut.

“Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, sangat mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan Miras dan kosmetik ilegal oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad,” singkatnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Penulis : Rizkia Danun

Editor : N/A

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kepala Desa Runtu Diseret Warga dan Diusir dari Kantor

Seorang Kepala Desa bernama Julian Syahri diseret warganya sendiri saat berada di ruangan kantorna di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

HOLOPIS.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11...

PDIP Usung Rendi Susiswo-Edy Tarmo di Pilkada Balikpapan 2024

HOLOPIS.COM, BALIKPAPAN - Partai PDIP resmi mengusung Rendi Susiswo...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru