Senin, 23 Desember 2024

Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Investasi Bodong Senilai Rp15 Milliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis cantik Bunga Zainal disampingi kuasa hukumnya Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (31/8). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan perdana kasus investasi bodong di mana dia menjadi korban. 

“Aku menjalani pemeriksaan pertama saya selaku korban dan juga beberapa saksi yaitu staf-staf kantor saya dan orang tua saya,” ujar bunga di lokasi. 

Dalam kesempatannya yang sama pengacara Bunga, Ratnaningrum Djaroem membeberkan isi pemeriksaan Bunga. Di mana ibu dua anak tersebut dimintai keterangan terkait awal pertemuan dengan terlapor, Bunda hingga melakukan investasi. 

Saat ini kata dia, proses pemeriksan sudah dalam pemberian bukti-bukti berupa bukti transfer hingga kontrak kerja. “Nanti bukti yang kita sampaikan hari ini akan diperiksa lagi nah kemudian dari situ akan ada pemanggilan untuk terlapor,” sebutnya. 

Sebagai informasi, nama Bunga Zainal masuk dalam daftar korban penipuan investasi, Bunda. Perempuan berusia 37 tahun tersebut membuat laporan penipuan dan penggelapan dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral