Minggu, 15 September 2024
Minggu, 15 September 2024

Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Investasi Bodong Senilai Rp15 Milliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis cantik Bunga Zainal disampingi kuasa hukumnya Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (31/8). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan perdana kasus investasi bodong di mana dia menjadi korban. 

“Aku menjalani pemeriksaan pertama saya selaku korban dan juga beberapa saksi yaitu staf-staf kantor saya dan orang tua saya,” ujar bunga di lokasi. 

Dalam kesempatannya yang sama pengacara Bunga, Ratnaningrum Djaroem membeberkan isi pemeriksaan Bunga. Di mana ibu dua anak tersebut dimintai keterangan terkait awal pertemuan dengan terlapor, Bunda hingga melakukan investasi. 

Saat ini kata dia, proses pemeriksan sudah dalam pemberian bukti-bukti berupa bukti transfer hingga kontrak kerja. “Nanti bukti yang kita sampaikan hari ini akan diperiksa lagi nah kemudian dari situ akan ada pemanggilan untuk terlapor,” sebutnya. 

Sebagai informasi, nama Bunga Zainal masuk dalam daftar korban penipuan investasi, Bunda. Perempuan berusia 37 tahun tersebut membuat laporan penipuan dan penggelapan dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Penulis : Yatti Febri Ningsih

Editor : N/A

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Arsjad Rasjid Lawan Munaslub KADIN Anindya Bakrie

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid...

Mahfud MD Ajak Semua Pihak Kawal Pelantikan dan Kepemimpinan Prabowo Subianto

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum...

Mahfud MD Ajak Akademisi dan Profesional Hentikan Otoritarianisme Demokrasi dan Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara,...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru