Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memastikan bahwa Pramono Anung masih berstatus sebagai Sekretaris Kabinet aktif.

Meski sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan di Pilkada Jakarta, Ari menyebut bahwa Pramono Anung belum mengajukan cuti kepada Presiden Jokowi.

“Belum ada pengajuan cuti ke Bapak Presiden,” kata Ari Dwipayana dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/8).

Ari kemudian membela Pramono Anung yang belum mengajukan cuti. Menurutnya, pengajuan cuti itu memang belum perlu dilakukan oleh Pramono Anung pada saat ini.

“Tahapan Pemilukada kan baru saja melalui tahap pendaftaran, dan memasuki tahap berikutnya, yakni: penelitian persyaratan calon. Jadi belum sampai pada tahap penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye,” jelasnya.

Ari menegaskan pengajuan cuti mesti mengikuti aturan yang berlaku. Nantinya cuti akan diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara

“Pengajuan cuti tentu harus mengikuti aturan/koridor perundang-undangan. Dan juga akan diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara RI sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung menegaskan bahwa dirinya sebenarnya siap untuk mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Kabinet.

Pramono Anung bahkan menyebut, dirinya tidak punya beban jika harus mundur demi pencalonannya sebagai gubernur Jakarta.

“Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja. Mundur-mundur saja, bukan hal yang terlalu serius,” kata Pramono Anung dalam pernyataannya, Rabu (28/8).

Hal itu mengingat adanya aturan bahwa TNI, Polri dan ASN harus mundur jika ikut Pilkada sesuai Pasal 7 Ayat (2) huruf t Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dia juga mengatakan siap turun ke lapangan di luar jam kantor demi maju kontestasi di Pilkada DKI.

“Saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor,” klaimnya.