HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi terus memberikan kontribusinya dalam dunia hukum melalui berbagai cara.
Salah satu yang dilakukannya adalah dengan berkontribusi dalam penanganan perkara tindak pidana umum.
Setia Untung kini hadir sebagai Pengawas Sentra Keadilan Indonesia (SKI) bersama dengan IICT (Indonesian Institute for Conflict Transformation) selenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator.
Pelatihan sertifikasi mediator yang berlangsung secara daring atau online pada beberapa waktu lalu ini menurut Setia Untung, dimaksudkan untuk mencetak mediator yang profesional dan memiliki basis sumber daya yang bermutu.
“Dalam konteks tersebut, SKI merasa perlu untuk mewujudkannya. Dan karena itu digagas pelatihan pertama ini dengan materi yang lengkap guna menjawab tuntutan,” kata Setia Untuk dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/8).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu memberikan materi mulai dari keadilan restoratif dan mediasi penal. Tak ketinggalan mediasi secara umum guna memberikan pemahaman dan perspektif baru dalam isu-isu peradilan pidana yang modern dan reformasi hukum pidana,
Tak puas dengan itu, mantan Kabandiklat Kejaksaan itu turut memberikan materi penyelesaian sengketa di bidang administrasi dan perdata.
“Semua berjalan dengan aman lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Sri Mamudji, selaku Direktur Eksekutif IICT) mengatakan, perkembangan hukum progresif dengan penerapan keadilan restoratif saat ini sangat diperlukan penguatan sumber daya mediator.
Hal tersebut bukan hanya dalam penyelesaian sengketa perdata, namun juga dalam penyelesaian tindak pidana, seperti pola/metode pendekatan mediasi, aspek privasi/kerahasiaan, sifat non-yudisial mediasi, dan lain sebagainya.
“Atas hal tersebut pelatihan sertifikasi mediator dapat menjadi solusi dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya mediator,” ujarnya.