HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengapresiasi sikap DPR RI yang bisa sebegitu cepatnya menangani polemik revisi UU Pilkada.

Di mana perseteruan sempat terjadi ketika DPR berencana melakukan paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pasca Mahkamah Konstitusi mengeluarkan revisi juga.

Jokowi dalam pernyataannya pada Selasa (27/8) itu pun memuji sikap DPR yang bisa segera menangani permasalahan tersebut dan menunda pelaksanaan Rapat Paripurna.

“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Dalam apresiasi itu, Jokowi kemudian menyelipkan harapan kepada DPR untuk bisa menggunakan semangat yang serupa dalam pembahasan UU lainnya.

“Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” tukasnya.

RUU perampasan aset itu menurut Jokowi, menjadi hal yang sangat penting pada saat ini dalam menangani permasalahan korupsi di Indonesia.

“Yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” pungkasnya.