HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pramono Anung menegaskan bahwa dirinya sebenarnya siap untuk mundur dari jabatan sebagai Sekertaris Kabinet.
Pramono Anung bahkan menyebut, dirinya tidak punya beban jika harus mundur demi pencalonannya sebagai gubernur Jakarta.
“Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja. Mundur-mundur saja, bukan hal yang terlalu serius,” kata Pramono Anung dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/8).
Hal itu mengingat adanya aturan bahwa TNI, Polri dan ASN harus mundur jika ikut Pilkada sesuai Pasal 7 Ayat (2) huruf t Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Dia juga mengatakan siap turun ke lapangan di luar jam kantor demi maju kontestasi di Pilkada DKI.
“Saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor,” klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Istana menanggapi pencalonan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai bakal calon kepala daerah Jakarta 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan, Pramono Anung akan tetap berstatus sebagai menteri meski sudah secara resmi mendaftar ke KPUD Jakarta.
Hasan Nasbi menyebut, pihak Istana akan memberikan kesempatan kepada Pramono Anung untuk mengajukan cuti saat melaksanakan kegiatan kampanye.
“Yang diperlukan hanyalah cuti selama periode kampanye,” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya, Rabu (28/8).
Namun, Hasan Nasbi menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak akan melarang apabila Pramono Anung lebih memilih untuk mengundurkan diri sebagai menteri demi fokus di Pilkada.
“Keputusan untuk mundur atau tidak sepenuhnya ada di tangan Pak Pramono, karena tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri,” tuturnya.