HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras pernyataan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional-nya yakni Itamar Ben-Gvir, soal rencana pembangunan Sinagoge di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Kemlu RI menekankan bahwa statuq quo Masjid Al-Aqsa harus dihormati dan dijaga secara seksama.
“Indonesia mengecam keras pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terkait niat mendirikan sinagog di dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa,” tulis pernyataan Kemlu RI, seperti dikutip Holopis.com.
“Kesucian dan status quo Masjid Al-Aqsa harus dihormati dan dijaga, sesuai dengan perjanjian internasional yang disepakati,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa Itamar Ben-Gvir dalam sebuah kesempatan melontarkan pernyataan kontroversial yang mengundang amarah dunia Islam, dimana ia ingin bahwa Yahudi diizinkan berdoa di Masjid Al-Aqsa.
Selain daripada itu, Ben-Gvir juga secara gamblang menyebut bahwa Israel memiliki keinginan untuk membangun Sinagoge di kompleks Masjid Al-Aqsa tersebut.
“Perdana Menteri (Netanyahu) mengetahui, bahwa ketika saya bergabung dengan pemerintahan, tak akan ada diskriminasi. Ketika Muslim diizinkan berdoa (di Masjid Al-Aqsa), mengapa Yahudi dilarang?” ucap Ben-Gvir.
Seraya dengan hal itu, Ben-Gvir mengiyakan bahwa benar adanya Israel berencana membangun Sinagoge di kompleks suci tersebut.
“Iya, iya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut jelas melanggar status quo yang tersemat pada kompleks Al Aqsa itu sendiri, dimana dengan adanya status quo itu, maka mulai dari Yahudi, non musim hingga Muslim sendiri berhak mengunjungi kompleks tersebut.
Ada pun pada aturan yang berlaku, non musim hingga Yahudi tidak diperbolehkan memperlihatkan simbol-simbol tentang agama, hanya Islam yang kemudian diizinkan untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.
Lantas, apa itu Sinagoge? Menurut Wikipedia, Sinagoge merupakan nama tempat beribadahnya orang Yahudi, dimana Sinagoge adalah tempat yang tak hanya diperuntukan untuk beribadah, namun juga belajar bersama hingga berkumpul bersama.