Advertisement
Categories: Ekobiz

Harga Emas Antam Lagi-lagi Stagnan, Cek Rinciannya

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau masih belum tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Selasa 27 Agustus 2024.

Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada perdagangan hari ini masih sama dengan perdagangan kemarin yang berada di level Rp 1.420.000 per gram.

Tak hanya itu, harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini pun juga terpantau tak beranjak sejak Sabtu (24/8) lalu, yakni masih barada di level Rp 1.246.000 per gram.

Sebagai informasi, perusahaan pelat merah itu menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram : Rp 760.000
Harga emas 1 gram : Rp 1.420.000
Harga emas 2 gram : Rp 2.780.000
Harga emas 3 gram : Rp 4.145.000
Harga emas 5 gram : Rp 6.875.000
Harga emas 10 gram : Rp 13.695.000
Harga emas 25 gram : Rp 34.112.000
Harga emas 50 gram : Rp 68.145.000
Harga emas 100 gram : Rp 136.212.000
Harga emas 250 gram : Rp 340.265.000
Harga emas 500 gram : Rp 680.320.000
Harga emas 1.000 gram : Rp 1.360.600.000.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

12 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

42 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

1 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

2 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

2 jam ago