HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kabar terbaru perihal pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) di Kementerian ESDM, dimana di dalamnya termasuk Satgas Tambang Ilegal.

Selain Satgas Gakkum, Kementerian ESDM juga menyampaikan perkembangan terkait pembentukan DIrektorat Jenderal (Ditjen) Gakkum di semua sektor yang ada di Kementerian ESDM.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono mengaku pihaknya telah lama mengajukan pembentukan Satgas dan Ditjen Gakkum tersebut kepada instansi terkait, yang dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Izin menyampaikan masalah terutama Ditjen Gakkum, kalau enggak salah kita sudah lama untuk mengajukan ini ke PANRB. Sampai sekarang belum terealisasi,” kata Bambang dalam keterangannya saat rapat kerja bersama Komisi Komisi VII, Selasa (27/8) seperti dikutip Holopis.com.

Adapun mengenai pembentukkan Satgas Gakkum, kata Bambang, telah dirapatkan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang kala itu masih dijabat Mahfud MD. Dalam rapat yang berlangsung pada November tahun lalu itu, telah dibuat draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.

Dalam Satgas itu, sambungnya, akan ada empat bidang, yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining, dimana Dirjen Minerba menjadi leading sektor. Kemudian ada pula sektor pengeboran minyal ilegal atau ilegal drilling, dimana Dirjen Migas sebagai leading sektor.

Kemudian sektor lainnya yakni distribusi bahan bakar, dimana Kepala BPH Migas sebagai leading sektor. Dan yang terakhir yakni sektor listrik, dimana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.

Bambang menambahkan, bahwa draft yang dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, pembentukan Satgas ini juga sudah diajukan ke Mensesneg, yang dalam hal ini Deputi Perundang-undangan.

“Saat ini kami masih menunggu percepatan Satgas Gakkum di samping kita menunggu Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM,” tutur Bambang mengakhiri.