HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mengendus adanya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya mengungkapkan, kejanggalan itu muncul setelah pihaknya melakukan investigasi kepada sejumlah pihak, khususnya pihak dari Kemenag selama sepekan terakhir.
“Dari sejumlah keterangan saksi yang telah kami gali dari Kemenag, Pansus mengendus kejanggalan terkait dengan proses percepatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan di Siskohat,” ujar Wisnu dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (26/8).
Tak cuma itu, Pansus yang dibentuk dalam rangka menyoroti permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci itu juga menyoroti adanya rumor terkait tindakan jual beli kuota haji.
Terhadap temuan tersebut, lanjut Wisnu, pihaknya di Pansus berencana akan memanggil pihak Kemenag, yang dalam hal ini Direktorat Data dan Siskohat, serta beberapa KBIH untuk menggali keterangan lebih lanjut dari mereka.
“Agar tidak menjadi fitnah, pansus akan melakukan proses tabayyun terhadap mereka, sehingga tidak menjadi isu liar yang menimbulkan kerugian pada pihak terkait,” ujarnya.
Adapun rencananya, penggalian informasi tersebut akan secepatnya dilakukan pada pekan ini, mengingat Pansus harus menyelesaikan tugasnya sebelum pelantikan anggota DPR RI, yang rencananya dilakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang.