HOLOPIS.COM, KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dalam upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu, 23-24 Agustus 2024, dari pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Operasi PEKAT ini melibatkan kerjasama dengan Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang.
Sasaran operasi kali ini adalah sejumlah apartemen di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kabid PPAD Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sesuai dengan program kerja bidang penegakan perundang-undangan daerah tahun anggaran 2024.
“Dalam operasi ini, kami berhasil menjaring 26 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan. Para pelanggar langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Adi Firmansyah, Sabtu (24/8).
Setelah diamankan, para pasangan tersebut didata dan dibina oleh Satpol PP. Mereka diwajibkan menghadirkan orang tua atau wali serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Operasi PEKAT ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga moralitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat Kabupaten Karawang, sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berlaku.
Video mesum sepasang sejoli beredar dan tengah jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.
Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…
JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…