Advertisement
Categories: Polhukam

Kembangkan Suap DJKA, KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Lain di Kemenhub

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengembangan itu tak menutup kemungkinan menyasar pada dugaan rasuah lain di Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu. 

“Sedang didalami oleh teman-teman penyidik apakah ada potensi pengembangan perkara baru ya,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (21/8). 

Pun demikian, Tessa saat ini enggan mengungkap secara gamblang terkait dugaan ini. Yang jelas, kata Tessa, sejumlah temuan dan bukti terkait dugaan itu sedang didalami seiring proses pengusutan dugaan suap DJKA Kemenhub.

“Karena sudah masuk materi penyidikan tentu saja updatenya intinya masih didalami potensi pengadaan lain yang kemungkinan bermasalah,” ujar Tessa. 

Kasus suap DJKA Kemenhub sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023. Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan 10 tersangka. 

Empat orang dijerat atas diduga sebagai penyuap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara, pihak yang dijerat atas dugaan penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Keduanya yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

37 menit ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

57 menit ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

1 jam ago

Menaker Tegaskan Pekerja Tetap Terlindungi Meski PPN Naik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…

2 jam ago

DJP Pastikan Netflix Cs Bukan Objek Pajak Baru PPN 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…

2 jam ago

Tetap Cantik Seharian, Ini Tips Agar Eyeshadow Tak Luntur Saat Rayakan Natal

Merayakan Natal biasanya melibatkan berbagai acara, mulai dari pertemuan keluarga hingga pesta. Dengan segala keseruan…

2 jam ago