HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang menanggapi potensi Airlangga Hartarto terjerat dalam kasus korupsi CPO di Kejaksaan Agung.

Agus berharap agar Airlangga Hartarto tidak sampai masuk penjara karena kasus tersebut usai lengser dari Ketua Umum Partai Golkar beberapa waktu lalu.

“Kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga Hartarto itu harus mengalami atau menjalani proses hukum,” kata Agus dalam pernyataannya pada (20/8) seperti dikutip Holopis.com.

Agus pun mengaku belum mengetahui adanya isu pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung. Terlebih, saat ini seluruh pengurus Golkar kini sedang disibukkan dengan kegiatan Rapimnas dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

Airlangga  pun sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung di kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung waktu utu, Ketut Sumedana mengatakan, ada temuan dari perkara sebelumnya yang diduga berkaitan dengan Airlangga Hartarto.

“Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya,” kata Ketut dalam keterangannya Selasa (18/7).

Dengan perannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ketut mengungkapkan bahwa Airlangga sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.

“Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO,” tukasnya.

“Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko,” imbuhnya.