HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah dorong proyek konversi kapal berbahan bakar diesel dual fuel (DDF) yang tengah digarap PT Pertamina Hulu Mahakam. Sebab DDF dinilai lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi nilai impor bahan bakar Indonesia.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, peralihan dari bahan bakar solar ke DDF dapat mengurangi emisi karbon dan ramah lingkungan.
“Ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar High Speed Diesel (HSD) serta untuk meningkatkan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) yang lebih ramah lingkungan,” ujar Menhub, seperti yang dikutip Holopis.com, Senin (19/8).
Salah satu perusahaan BUMN yang tengah melakukan proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam.
DDF merupakan teknologi baru di industri maritim yang dapat mendukung usaha penurunan emisi karbon dalam kegiatan hulu migas. Teknologi ini dapat diimplementasikan di semua mesin kapal dan dikerjakan di galangan kapal dalam negeri.
Menurut Budi, proyek konversi ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya bahan bakar, namun juga berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi karbon.
“Dengan menggunakan teknologi DDF, lanjut Menhub, emisi CO2 dapat berkurang secara substansial dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang.“ tuturnya.
Secara garis besar, proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF juga menunjukkan sinergi yang kuat antara BUMN dan sektor swasta, untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan.
“Saya berharap pihak lain juga tak ragu untuk mengambil inisiatif serupa, sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Dikatakan Budi, semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global. Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping.
Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
“Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia,” tutupnya.