Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Jessica “Sianida” Bebas Bersyarat Hari Ini, Padahal Vonis 20 Tahun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terpidana kasus racun kopi sianida Jessica Kumala Wongso diketahui akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jessica akan bebas pada hari ini, Minggu (18/8) pukul 09.00 WIB pagi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan sepeti dalam undangan konferensi pers terkait pembebasan Jessica besok.

“Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok pada 18 Agustus 2024 (Minggu) pukul 09.00 WIB,” tulis Otto.

Meski begitu, belum dijelaskan detail alasan Jessica bebas. Otto hanya meminta wartawan untuk menunggu konfirmasi detailnya pada besok.

Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016. Kasus dia menghebohkan publik karena kematian Mirna didasari atas adanya sianida dalam kopi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica hukuman penjara selama 20 tahun. Upaya hukum yang dilakukan Jessica baik kasasi dan peninjauan kembali (PK) tetap gagal.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis 20 tahun terhadap Jessica. Begitu juga dengan PK yang diajukan pada 2017, Mahkamah Agung (MA) tetap pada hukuman 20 tahun penjara.

Nama Jessica sempat menghebohkan publik lagi usai adanya film dokumenter tentang kasus tersebut. Sejumlah masyarakat sempat mempertanyakan kebenaran dalam kasus itu usai film tersebut viral.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ratusan Miliar Aset Terpidana Hendra Sabarudin Di Sita Bareskrim Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sebesar 221 Miliar Aset milik terpidana...

Jokowi Resmi Berhentikan Pramono Anung, Pratikno Ditunjuk Jadi Plt

Presiden Jokowi dipastikan telah menandatangani surat pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Sekertaris Kabinet.

Tok! DPR Sahkan UU APBN 2025

DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru