HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (16/8). Mantan
SVP Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah Jawa Timur yang menjerat tersangka Direktur PT Istana Agung Putra, Dion Renato Sugiarto (DRS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Anak Agung Gede Sumadi. Di antaranya terkait pemberian fee ke sejumlah pihak, proses lelang pengadaan.
“Untuk saksi Anak Gede Agung ini hadir. Info yang kami dapatkan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak,” ungkap Tessa di kantornya, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com.
Sayangnya, Tessa belum mau membuka ihwal pemberian fee tersebut. “Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik KPK,” imbuh Tessa.
Tessa juga belum bisa memastikan apakah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, induk usaha PT Waskita Sriwijaya Tol, terlibat dalam proyek pengadaan rel kereta api yang berujung rasuah ini. “Belum ada konfirmasi lebih lanjut, apakah memang PT Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini atau hanya yang bersangkutan (Sumadi) perorangan saja yang mengetahui atau memiliki keterlibatan,” ucap Tessa.
Anak Agung Gede Sumadi diketahui diperiksa selama kurang lebih 11 jam. Usai diperiksa, Anak Agung Gede Sumadi memilihi irit bicara saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Dengan langkah cepat meninggalkan gedung KPK, Anak Agung Gede Sumadi justru memilih berlindung dibalik pundak lelaki yang menemaninya. “Enggak… Anu… Enggak ada apa-apa,” singkat Anak Agung Gede Sumadi, Jumat malam.
Diketahui Sumadi pernah menjabat SVP Building Division periode 2021–2023. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, PT Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division diketahui menggarap proyek infrastruktur kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp 508 miliar.
Itu mengemuka menyusul penandatanganan kontrak baru oleh Anak Agung Gede Sumadi sewaktu menjabat Senior Vice President (SVP) Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah, pada Kamis, 14 April 2022.
Waskita dipercaya untuk membangun proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan–Binjai dan Medan–Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp 126 miliar.
Selain itu, juga kontrak pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp 382 miliar.
Adapun proyek stasiun ini adalah kelas besar tipe B yang terletak di perbatasan Kelurahan Kesawan (Medan Barat) dan Gang Buntu (Medan Timur).
Stasiun kereta api utama PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh yang terletak di ketinggian +22 meter di atas permukaan laut ini melayani ribuan penumpang ke berbagai wilayah di Sumatra Utara.
Lingkup pekerjaan Waskita, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan bore pile, pile cap, pier, box gider, voided slab, struktur baja sampai mekanikal dan elektrikal.
Dalam perkara dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub, KPK telah menjerat 14 sebagai tersangka. Terakhir KPK menahan tersangka PPK Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza.