Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakamla RI mengamankan sebuah kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo pada Jumat (16/8).

Komandan kapal Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin.

“Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut tidak memasang bendera Indonesiam,” kata Agus dalam keterangannya yang dikutp Holopis.com.

Agus kemudian memerintahkan personelnya untuk melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas untuk memasang bendera Indonesia.

Setelah melakukan komunikasi petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut karena diduga memuat barang ilegal.

“Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08’302″ U – 124°24’016″ T,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina yang dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK).

Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC.

“Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton Wood Pellet yang diduga ilegal,” jelasnya.

Keberhasilan dalam pemeriksaan Kapal MV Lakas ini, juga berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI), selanjutnya ditindak lanjuti oleh Zona Bakamla Tengah yang bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo.