HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keterlibatan aktris Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya Harvey Moeis semakin terungkap. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa sebanyak 5 dari 88 tas mewah milik Sandra adalah tas palsu.
Meskipun tas-tas mewah itu dibeli oleh suaminya, Harvey dikabarkan menggunakan uang hasil korupsi timah untuk membeli tas-tas mewah istrinya itu.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pencucian uang. Harvey dinilai membelikan tas-tas mewah hingga tanah untuk Sandra Dewi untuk menyebuntikan seolah-olah hartanya taka da kaitannya dari uang korupsi.
“Harvey Moeis (diduga) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata Jaksa, dikutip Holopis.com, Jum’at (16/8).
Uang yang dikirimkan ke Sandra Dewi kemudian dipakai untuk membayarkan cicilan rumah yang berlokasi di Kebayoran Baru. Rumah tersebut atas nama Sandra Dewi.
Kronologi Keterlibatan Sandra Dewi
Awalnya, uang yang diterima Harvey dari Helena atas nama PT QSE di tahun 2018 – 2023 terdiri dari 3 transferan. Transferan tersebut senilai Rp6.711.215.000, kedua senilai Rp2.746.646.999, dan ketiga senilai Rp32.117.657.062.
Harvey Moeis lalu mentransfer uang senilai Rp3.150.000.000 ke Sandra Dewi. Lalu Rp80.000.000 ke asisten pribadi Sandra Dewi. Duit itu lalu dipakai untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Lalu Harvey menggunakan uang yang diterima untuk membeli tanah di Jalan Haji Kelik atas nama istrinya.
Ini dia Daftar Tas Mewah Sandra Dewi yang Dikatakan Palsu
- Hermes Lindy 20 Coklat
- Dior Medium Bobby Bag
- Channel Classic Dounle Flap Bag Beige
- Channel Classic Double Flap Bag Me
- Chanel Classic Double Flap Bag Medium rah