HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan, salah satunya terkait dengan minimnya perhatian terhadap nasib para veteran dan keluarganya di daerah tersebut.
Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/8), mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemkab Karawang yang dianggap tidak peduli terhadap para pejuang veteran.
Lukman menyatakan bahwa pada peringatan Hari Veteran Nasional beberapa hari lalu, para veteran terpaksa mengumpulkan dana secara mandiri untuk menyelenggarakan acara, tanpa adanya dukungan dari pemerintah setempat.
“Kami sudah berulang kali mengusulkan kepada Pemkab Karawang agar Gedung Veteran dijadikan simbol perjuangan, namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi. Bahkan, Gedung Juang ’45 pun tidak ada di Karawang,” ujar Lukman seperti dikutip Holopis.com.
Lukman juga mengungkapkan bahwa rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan oleh PPM Karawang bersama para veteran terpaksa ditunda.
Penundaan ini dilakukan berdasarkan arahan dari para orang tua veteran yang menyarankan agar PPM kembali menyurati Pemkab Karawang. Namun, jika surat tersebut tidak direspons, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang.
“Perhatian pemerintah daerah Karawang terhadap keluarga veteran harus ditingkatkan, mengingat jasa besar yang telah diberikan oleh para veteran dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” tegas Lukman.
Ia juga menggambarkan kondisi memprihatinkan yang dialami oleh keluarga veteran di Karawang. Setelah berjuang demi kemerdekaan, kini mereka harus berjuang keras untuk bertahan hidup. Lukman menekankan pentingnya mengenang jasa para veteran dan memberikan perhatian yang layak kepada keluarga mereka yang masih ada.
“Jangan sampai kita melupakan jasa para pejuang pendahulu kita. Mereka telah berjuang demi kemerdekaan, sementara kita hanya menikmati hasil perjuangan tersebut. Keluarga mereka yang masih hidup layak mendapatkan perhatian,” tambahnya.
Iwan Setiawan, dari bidang hukum PPM Karawang, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa keberadaan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, yang mewajibkan pemerintah untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para veteran dalam menjalankan tugasnya.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemkab Karawang memberikan perhatian khusus kepada para veteran dan keluarga mereka. Jangan sampai para pejuang yang telah berjasa besar bagi bangsa ini diabaikan begitu saja,” ujar Iwan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Karawang yang berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret dalam memberikan perhatian lebih baik kepada para veteran dan keluarga mereka, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan datang.