HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah mantan pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiskusi dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (14/8). Salah satu yang dibahas terkait muculnya kode ‘Blok Medan’ yang menyeret nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu yang juga anak Presiden Joko Widodo.
“Jadi kami para aktivis pemberantasan korupsi yang juga mantan-mantan atau alumnus KPK ini, berapa kali melakukan diskusi tentang situasi negara ini. Terkait dengan KPK ada beberapa kasus yang sensitif. Tapi kasus itu kami diskusikan tidak lepas dari persoalan-persoalan politik yang episentrum politiknya ada di Istana Negara,” ucap mantan pimpinan KPK, Busryo Muqoddas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.
Selain Busryo Muqoddas, diskusi dengan Nawawi juga turut hadir mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang. Kemudian, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan eks pegawai KPK Praswad Nugaraha.
“Apalagi kita membaca di Istana Negara itu ada proses reinkarnasi nepotisme yang dalu di era Orba dilarang dalam TAP MPR sekarang malah mengalami kebangkitan, pembangkitan kembali secara lebih keras yaitu dinasti politik nepotisme. Nah, itu kemudian berefek langsung atau tidak langsung dalam penegakan hukum di negara kita ini,” ungkap salah satu pengurus PP Muhammadiyah.
Selain ‘Blok Medan’, ada dua topik lain yang dibahas dalam pertemuan dengan Nawawi selama kurang lebih dua setengah jam itu. Dua topik yang dibahas itu yakni terkait proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 dan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
“Oleh karena itu tadi kami sampaikan dua jam ya dengan pak Nawawi, beliau terbuka sekali dan prihatin sekali dengan apa yang kami sampaikan dan akan ditindaklanjuti,” ujar Busryo.
Kode ‘Blok Medan’ yang menyeret nama Bobby Nasution sebelumnya terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu. Nama Bobby muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate saat jaksa menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani.
Suryanto mengatakan Abdul Gani menggunakan istilah ‘Blok Medan’ guna mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Menurut Suryanto, istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
Sementara itu, Abdullah Hehamahua menyebut pengusutan kasus ‘Blok Medan’ sudah seharusnya dilakukan KPK. Terlebih, KPK sudah pernah mengusut kasus yang menjerat keluarga presiden.
“Dulu KPK menangkap besan presiden SBY (Aulia Pohan). Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden,” ujar Abdullah.
Abdullah meminta KPK untuk serius mengusut kasus ‘Blok Medan’. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan muruah KPK.
Abdullah mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango untuk mengusut kasus tersebut. Mengingat, Nawawi hanya memiliki waktu empat bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses,” tegas Abdullah.