HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Joko Widodo).
Bintang Mahaputera Adipradana adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah saya menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo,” kata Hadi Tjahjanto di Jakarta, Rabu (14/8) seperti dikutip Holopis.com.
Ia memaknai pemberian penghargaan ini sebagai bahan pacu untuk selalu menjalankan tugas kenegaraan sebaik mungkin. Khususnya di akhir masa jabatannya di Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin.
“Ini merupakan tanda kehormatan untuk saya, sekaligus menjadi pengingat saya untuk bekerja lebih baik lagi, mendarmabaktikan diri saya untuk Indonesia,” ujarnya.
Menko Hadi juga mengatakan, bahwa bintang kehormatan ini adalah persembahan darinya untuk seluruh Rakyat Indonesia, yang ia anggap bagian dari entitas yang ikut menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia.
“Saya mempersembahkan tanda kehormatan ini untuk seluruh Rakyat Indonesia saya yang selalu bersama saya dalam setiap langkah saya mengabdi untuk Bangsa tercinta ini,” tuturnya.
Ada 64 tokoh bangsa yang telah menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin.
Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.
Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.
Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa,
Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma,
Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-79 RI sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.