Batal Diperiksa KPK Hari ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Dipanggil Ulang Pekan Depan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). Hasto datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan pada hari ini urung terlaksana lantaran Hasto sedianya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/8) besok. Akan tetapi Hasto pada Jumat besok tak bisa hadir karena ada kegiatan lainnya.

“Bahwa Pak HK kami panggil atau penyidik panggil dalam perkara DJKA itu untuk hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024, besok. Kemudian yang bersangkutan mengirimkan surat tertanggal 12 Agustus 2024 yang isinya adalah karena kesibukannya yang bersangkutan di tanggal 16, maka minta untuk dimajukan pemeriksaannya di hari ini, hari Kamis tanggal 15 pukul 10,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

Penyidik KPK tak dapat memeriksa Hasto lantaran pemeriksaannya sudah dijadwalkan Jumat besok. Dan hari ini penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain.

“Tetapi kami kan sudah membuat rencana pemeriksaan. Untuk satu minggu ini kita sudah buat rencana pemeriksaannya. Beliau sudah direncanakan diminta keterangan itu di hari Jumat besok. Untuk hari ini sudah ada jadwalnya tapi untuk saksi yang lain, sehingga ketika beliau sampai ke sini, Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” ujar Asep.

Atas dasar kesepakatan, akhirnya diputuskan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto pada pekan depan. “Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan. Jadi ada kesesuaian waktu,” tutur Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto pada Selasa, 20 Agustus.

Tessa mengamini Hasto sebenarnya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus. Namun, Hasto tak bisa hadir karena ada kegiatan lainnya. Adapun permintaan penjadwalan ulang ini disampaikan langsung oleh Hasto.

“Akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,” ujar Tessa.

Terpisah, Hasto mengaku dirinya sengaja datang hari ini lantaran besok harus mendatangi agenda yang direncanakan. Hasto dan penyidik sepakat mengagendakan pemeriksaan minggu depan.

“Akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari selasa jam 10 pagi,” ucap Hasto sebelum meninggalkan gedung KPK.

Hasto sempat mengungkap keterkaitannya dengan kasus ini. Hasto menyebut orang yang ikut membangun Rumah Aspirasi bagi relawan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 tersandung kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Alhasil, klaim Hasto, dirinya selaku sekretaris tim kampanye nasional (TKN) saat itu dipanggil KPK.

“Salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka,” ungkap Hasto.

Lebih lanjut dikatakan Hasto, Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo juga sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus yang sama. Hasto menyebut, Kepala Sekretariat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin itu dicecar soal pendirian Rumah Aspirasi.

“Nah, detailnya nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK,” imbuh Hasto.

Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari OTT itu KPK lalu menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan pihak yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Pada 22 Januari 2024, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral